Sindikat Tabung Oksigen yang terlibat dalam aksi pencurian, penimbunan, serta perdagangan alat bantu pernapasan medis secara ilegal akhirnya berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian. Petugas sukses menangkap penadah alat medis Medikasu yang menjadi bagian penting dari jaringan sindikat penimbun fasilitas bantuan oksigen darurat di wilayah perkotaan. Penangkapan pelaku berawal dari pengembangan kasus hilangnya belasan tabung oksigen medis ukuran besar dari gudang penyimpanan sarana pengobatan masyarakat dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Dalam operasi penyergapan di sebuah gudang rahasia milik pelaku, polisi menemukan puluhan tabung oksigen medis curian yang telah dihapus nomor serinya dan siap dijual kembali dengan harga tinggi. Pelaku memanfaatkan momen kelangkaan sarana pengobatan medis untuk menjual tabung oksigen hasil kejahatan tersebut ke pasar gelap guna meraup keuntungan finansial pribadi yang sangat besar. Keberadaan Sindikat Tabung Oksigen ini sangat merugikan pihak rumah sakit dan mengancam keselamatan jiwa para pasien kritis yang sangat bergantung pada ketersediaan pasokan oksigen medis.
Penadah barang curian medis tersebut kini ditahan di sel mapolres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas sangkaan pasal penadahan barang hasil kejahatan serta pelanggaran undang-undang kesehatan. Kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang bertindak sebagai pemetik atau pembobol gudang oksigen di fasilitas pengobatan tersebut. Polisi berjanji akan menggulung seluruh anggota jaringan kejahatan penimbunan fasilitas medis ini hingga ke akar-akarnya demi mengembalikan ketertiban umum.
Dinas Kesehatan memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan kepolisian dalam menghentikan praktik kejahatan penimbunan dan perdagangan ilegal tabung oksigen medis ini di lapangan. Pengelola sarana pengobatan diimbau untuk memperketat sistem inventarisasi berkala serta mengawasi alur pengisian ulang tabung oksigen secara transparan dan terdata baik. Ketersediaan pasokan alat bantu pernapasan merupakan aset vital kesehatan masyarakat yang wajib dijaga ketat dari ancaman aksi pencurian dan penimbunan ilegal.
Masyarakat menyambut lega pengungkapan jaringan penadah barang medis ilegal yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pasien kritis di rumah sakit ini. Penanganan hukum secara tegas terhadap Sindikat Tabung Oksigen ini membuktikan bahwasanya aparat penegak hukum hadir untuk melindungi sarana pengobatan vital milik publik dari tindak kejahatan. Kepolisian berjanji akan mengawal perkara ini sampai persidangan pengadilan demi memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kejahatan kesehatan masyarakat.