Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021: Pilar Penyelenggaraan Perumahsakitan
Meskipun Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit telah dicabut oleh UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan tetap memegang peran penting. PP ini masih relevan karena mengatur lebih detail aspek operasional rumah sakit. Keberadaannya menjamin Akses Pelayanan Kesehatan tetap terstandarisasi dan berjalan … Baca Selengkapnya