Aduan Bullying Dunia Kedokteran – Kabar buruk kembali menghantam dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Data terbaru yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menunjukkan angka aduan bullying atau perundungan yang sangat tinggi, mencapai ribuan kasus. Yang lebih memprihatinkan, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tercatat sebagai rumah sakit pendidikan dengan jumlah aduan bullying terbanyak kedua secara nasional.
Ribuan Calon Dokter Jadi Korban Bullying:
Menkes Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa hingga Juli 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima sebanyak 2.668 laporan terkait praktik bullying di lingkungan pendidikan kedokteran. Setelah melalui proses verifikasi, 632 di antaranya dinyatakan valid sebagai kasus perundungan. Angka ini mengindikasikan bahwa budaya kekerasan verbal, emosional, dan bahkan fisik masih mengakar kuat di sebagian institusi pendidikan dokter.
RSHS Bandung di Posisi Kedua Aduan Terbanyak:
Sorotan tajam tertuju pada RSHS Bandung yang menempati urutan kedua dengan 55 aduan bullying. Posisi ini berada tepat di bawah RSUP Kandou Manado yang mencatatkan 77 aduan. Sebagai salah satu rumah sakit rujukan terbesar dan terkemuka di Jawa Barat, tingginya angka aduan di RSHS menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengawasan, budaya senioritas, dan perlindungan terhadap para peserta didik di sana.
Dampak Negatif Bullying bagi Masa Depan Profesi Dokter:
Praktik bullying di lingkungan kedokteran tidak hanya menyisakan trauma psikologis bagi para korban, tetapi juga berpotensi merusak kualitas pelayanan kesehatan di masa depan. Calon dokter yang mengalami perundungan dapat tumbuh menjadi tenaga medis yang cemas, kurang percaya diri, bahkan memiliki masalah kesehatan mental. Budaya bullying yang terus dibiarkan juga menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat dan kontraproduktif bagi perkembangan profesionalisme.
Kemenkes Berjanji Bertindak Tegas:
Menyikapi situasi darurat bullying di pendidikan kedokteran ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen Kemenkes untuk melakukan reformasi menyeluruh. Langkah-langkah konkret seperti evaluasi sistem pendidikan, peningkatan pengawasan di rumah sakit pendidikan, dan pemberian sanksi tegas kepada pelaku bullying akan segera diimplementasikan. Harapannya, tindakan ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan bagi para calon dokter Indonesia.