Keamanan layanan kesehatan di wilayah Tangerang mendadak menjadi sorotan setelah pihak berwajib mengamankan seorang oknum yang mengaku-ngaku sebagai tenaga medis profesional. Seorang perawat palsu ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga pasien yang curiga terhadap cara kerja dan pengetahuannya yang sangat minim mengenai prosedur medis dasar. Meski tidak memiliki latar belakang pendidikan keperawatan maupun surat tanda registrasi (STR) yang sah, pelaku nekat membuka jasa perawatan luka pasca operasi dan tindakan medis ringan lainnya di rumah-rumah warga secara mandiri.
Modus yang digunakan oleh perawat palsu ini adalah dengan mempromosikan jasanya melalui platform media sosial dengan tarif yang jauh lebih murah dibandingkan klinik resmi. Untuk meyakinkan korbannya, ia selalu mengenakan seragam perawat lengkap dengan stetoskop dan membawa tas berisi peralatan medis dasar yang dibelinya secara bebas. Namun, praktik ilegal ini terbongkar saat salah satu pasien yang dirawatnya justru mengalami infeksi parah pada luka jahitannya karena prosedur sterilisasi yang salah. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya tindakan medis yang dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten.
Pihak kepolisian Tangerang kini tengah mendalami dari mana perawat palsu tersebut mendapatkan obat-obatan keras yang digunakannya saat menangani pasien. Investigasi juga diarahkan pada kemungkinan adanya korban lain yang selama ini takut untuk melapor. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Tenaga Kesehatan dan penipuan yang membahayakan nyawa orang lain. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membersihkan praktik medis ilegal yang marak berkembang di tengah masyarakat dengan kedok kemudahan dan harga murah.
Dampak dari ulah perawat palsu ini tidak hanya merugikan pasien secara fisik, tetapi juga merusak citra profesi perawat yang selama ini berjuang dengan integritas tinggi. Organisasi profesi perawat mengecam keras tindakan pelaku dan mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas tenaga kesehatan melalui aplikasi resmi atau situs kementerian kesehatan sebelum menggunakan jasa layanan kesehatan di rumah (home care). Keselamatan nyawa tidak boleh dipertaruhkan dengan menggunakan jasa orang yang hanya bermodalkan seragam tanpa ilmu pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.